Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung. Medcom/Roni
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung. Medcom/Roni

Sekolah di Kota Bandung Diliburkan 14 Hari

Roni Kurniawan • 14 Maret 2020 22:22
Bandung: Pemerintah Kota Bandung mengambil keputusan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 14 hari terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 atau virus korona di Bandung.
 
Keputusan tersebut diambil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, setelah melakukan pertemuan tertutup dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kota Bandung di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Sabtu, 14 Maret 2020. 
 
Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari lima jam tersebut mencetuskan 14 poin, salah satunya meliburkan kegiatan di sekolah selama 14 hari.

"Memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkot (PAUD, TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM), dan mengimbau lembaga pendidkan lainnya memberlakukan hal sama," ujar Oded saat membacakan poin keempat dalam hasil keputusan rapat bersama Forkompinda Kota Bandung.
 
Baca: Menteri Perhubungan Dinyatakan Positif Korona
 
Oded menuturkan, para siswa/siswi diharapkan untuk tetap belajar di rumah masing-masing dan melakukan komunikasi secara daring dengan tenaga pendidik atau guru. Hal itu agar pelajaran para siswa tetap berjalan meski tidak dilakukan di sekolah.
 
"Iya (libur), jadi mulai hari Senin selama dua minggu (belajar di rumah)," tegas Oded.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan