Palembang: Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatra Selatan hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus. Aturan tersebut mulai berlaku, Sabtu, 25 April hingga 1 Juni 2020.
Executive General Manager KC Bandara SMB II Palembang, Fahroji, mengatakan, peniadaan penerbangan komersial untuk pencegahan penyebaran covid-19.
“Bandara SMB II tetap beroperasional seperti biasa yakni pukul 06.00 WIB-18.00 WIB, tetapi hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus ke Palembang dan tidak melayani penerbangan domestik maupun internasional,” kata Fahroji, Sabtu, 25 April 2020.
Fahroji menjelaskan, penerbangan khusus yang dimaksud yakni hanya untuk melakukan penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara. Serta tamu atau wakil kenegaraan seperti kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing, serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Baca juga: Purworejo Siapkan Hotel untuk Petugas Medis
Selain itu, juga berlaku untuk pemulangan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri maupun warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia terkait penegakan hukum, dan juga pelayanan darurat yang telah mendapatkan izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
“24 April 2020 kemarin itu memang penerbangan domestik masih diperbolehkan bagi penumpang yang telah memiliki reservasi tiket sejak jauh hari. Tetapi mulai hari ini reservasi baru sudah tidak diperkenankan lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, sejak April 2020, kondisi penumpang yang berpergian melalui bandara SMB II mengalami fluktuasi atau naik turun. Seperti pada 19 April 2020 terhitung penumpang tertinggi mencapai 1.789 penumpang. Sedangkan pada 18 April 2020 dengan jumlah penumpang 814 orang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik agar menghubungi pihak maskapai penerbangan terkait,” pungkasnya.
Palembang: Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatra Selatan hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus. Aturan tersebut mulai berlaku, Sabtu, 25 April hingga 1 Juni 2020.
Executive General Manager KC Bandara SMB II Palembang, Fahroji, mengatakan, peniadaan penerbangan komersial untuk pencegahan penyebaran covid-19.
“Bandara SMB II tetap beroperasional seperti biasa yakni pukul 06.00 WIB-18.00 WIB, tetapi hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus ke Palembang dan tidak melayani penerbangan domestik maupun internasional,” kata Fahroji, Sabtu, 25 April 2020.
Fahroji menjelaskan, penerbangan khusus yang dimaksud yakni hanya untuk melakukan penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara. Serta tamu atau wakil kenegaraan seperti kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing, serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Baca juga:
Purworejo Siapkan Hotel untuk Petugas Medis
Selain itu, juga berlaku untuk pemulangan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri maupun warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia terkait penegakan hukum, dan juga pelayanan darurat yang telah mendapatkan izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
“24 April 2020 kemarin itu memang penerbangan domestik masih diperbolehkan bagi penumpang yang telah memiliki reservasi tiket sejak jauh hari. Tetapi mulai hari ini reservasi baru sudah tidak diperkenankan lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, sejak April 2020, kondisi penumpang yang berpergian melalui bandara SMB II mengalami fluktuasi atau naik turun. Seperti pada 19 April 2020 terhitung penumpang tertinggi mencapai 1.789 penumpang. Sedangkan pada 18 April 2020 dengan jumlah penumpang 814 orang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik agar menghubungi pihak maskapai penerbangan terkait,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)