ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pasutri Penjual Miras Oplosan di Subang yang Tewaskan 11 Orang Ditangkap

P Aditya Prakasa • 30 Oktober 2023 18:44
Bandung: Sebanyak 11 orang warga Sagalaherang, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, pada Minggu 29 Oktober 2023 kemarin. Polisi juga telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
 
"Sudah diamankan (pelaku), dua orang berinisial N dan istrinya," ucap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui pesan singkat, Senin 30 Oktober 2023.
 
Ariek mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada siang tadi di Kota Bandung. Saat ini, keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Subang.

"Estimasi tersangka tiba di Subang pukul 17.00 WIB, dan saat ini masih perjalanan dari Bandung," kata Ariek.
 
Baca: Pesta Miras Maut di Subang, 11 Orang Tewas

Akibat dari miras oplosan tersebut, kata dia, sebanyak 11 orang tewas dan tujuh orang masih dalam perawatan. Polisi juga telah menyita belasan dus miras dan barang bukti lainnya dari kediaman dua tersangka.
 
"Telah dilakukan penggeledahan dan dapati barang bukti yang di antaranya 14 dus yang berisi botol miras kosong yang dilabeli Vodka dan McDonald, satu bungkus plastik sodium, tiga jerigen berisi ciu, enam dus minuman berbagai merek, dan dua botol berisi minuman berwarna kuning," jelas dia.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi telah menerima informasi tentang warga masyarakat yang tewas diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan. Para korban menenggak miras oplosan dalam suatu pesta pernikahan.
 
"Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut," kata Ibrahim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan