Konferensi pers di Polsek Pakis, Selasa 16 April 2024/Polres Malang.
Konferensi pers di Polsek Pakis, Selasa 16 April 2024/Polres Malang.

Libur Lebaran Maling Bobol Sekolah di Pakis Malang, 5 Laptop dan Proyektor Digasak

Daviq Umar Al Faruq • 16 April 2024 15:56
Malang: Dua orang warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk polisi usai mencuri di salah satu sekolah di kawasan tersebut saat libur Lebaran 2024. Kedua pelaku yang berinisial MT, 24, dan SN, 19, ini dilaporkan menggasak lima unit laptop, satu unit proyektor, dan barang-barang elektronik lainnya.
 
Kapolsek Pakis, AKP Sunarko Rusbiyanto, mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, pada Rabu 10 April 2024 dini hari. Kedua pria pengangguran itu diringkus usai melancarkan aksinya saat sekolah sepi menjelang libur Lebaran.
 
"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 02 Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, dua orang terduga pelaku berhasil kita amankan," katanya saat konferensi pers di Polsek Pakis, Selasa 16 April 2024.

Sunarko menjelaskan, kasus pembobolan sekolah tersebut diketahui terjadi pada 4 April 2024 lalu. Saat itu, penjaga sekolah yang hendak membersihkan area sekolah terkejut lantaran kaca jendela ruang guru dalam keadaan pecah. 
 
Baca: Gagal Mencuri, Maling di Bekasi Sembunyi dan Terjatuh dari Atap Rumah Warga

Ketika diperiksa, barang-barang berupa lima unit laptop Chromebook, satu unit proyektor, satu unit LCD, serta satu unit speaker aktif telah raib. Barang-barang elektronik ini merupakan barang bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ditaksir mencapai Rp46 juta.
 
“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” lanjutnya.  
 
Sunarko mengaku, setelah mendapatkan laporan, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku. Sebab saat itu pelaku disinyalir hendak menjual barang-barang hasil curiannya tersebut dengan harga murah di media sosial. 
 
Tanpa membuang waktu, petugas yang menyamar menjadi pembeli langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ketika mengetahui nomor seri barang yang dijual ternyata sesuai dengan laporan kehilangan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pakis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
“Modusnya yaitu tersangka mencongkel jendela menggunakan obeng kemudian setelah masuk mencongkel beberapa almari yang mana almari tersebut ada isinya yaitu berupa laptop,” imbuhnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan