Kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir. Foto: BPBD Sumsel
Kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir. Foto: BPBD Sumsel

Kabut Asap Meluas, Pemkab Musi Rawas Utara Mundurkan Jam Masuk Sekolah

Gonti Hadi Wibowo • 10 Oktober 2023 16:52
Muratara: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) memundurkan jam belajar bagi murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
 
Hal ini dilakukan karena kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meluas.
 
“Surat edaran yang telah dikeluarkan jam masuk para siswa yang sebelumnya pukul 07.00 WIB dimundurkan menjadi 09.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili, Selasa, 10 Oktober 2023.
 
Baca: Pemkot Palembang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Penanganan ISPA Akibat Kabut Asap

Zazili mengatakan jam istirahat dan kegiatan ekstrakurikuler siswa untuk sementara waktu ditiadakan. Sedangkan untuk anak PAUD untuk sementara waktu diliburkan.

“Para siswa diwajibkan untuk menggunakan masker ketika berada di luar ruangan sekolah untuk menghindari terpapar kabut asap,” jelasnya.
 
Dia menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan sejak sekarang hingga menunggu pemberitahuan lebih lanjut lagi sembari melihat perkembangan dari kabut asap karhutla.
 
“Jika kabut asap hilang maka waktu pembelajaran akan dikembalikan seperti semula lagi,” ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan