Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap puluhan pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah setempat. Dari puluhan orang itu, sebanyak 9 orang di antaranya ditahan karena memiliki senjata tajam.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, menangkap 43 remaja pada Sabtu dini hari, 12 Maret 2022.
Dia menerangkan, puluhan remaja ditangkap di sejumlah lokasi. Sebanyak 29 orang di Jalan Bungur Raya, Bekasi Utara dan 14 orang lainnya di Bekasi Timur.
"Di jalan Bungur Bekasi Utara kita mengamankan 29 orang, 24 kita kembalikan karena coba-coba untuk ikut tawuran, 5 orang kita lakukan proses hukum karena membawa senjata tajam. Sedangkan yang di Ganda Agung perbatasan Kabupaten Bekasi, kita menangkap 14 orang, 10 kita kembalikan dan 4 kita proses karena membawa senjata tajam," kata Hengki di Bekasi, Senin, 14 Maret 2022.
Baca juga: Akselerasi Vaksinasi, Kota Solo Ubah Isoter jadi Sentra Vaksin
Dia menerangkan, para remaja itu diduga telah mengonsumsi minuman keras sebelum kedapatan hendak melakukan aksi tawuran.
Dalam melakukan aksinya, para remaja itu menyiarkannya secara langsung di akun Instagram.
"Selain ingin menunjukkan eksistensi tentu ada hal-hal yang mereka pikirkan lebih lanjut," katanya.
Hengki berharap agar orang tua meningkatkan pengawasan pada anak-anak ketika berada di rumah. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan selama 24 jam untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran di Kota Bekasi.
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap
puluhan pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah setempat. Dari puluhan orang itu, sebanyak 9 orang di antaranya ditahan karena memiliki senjata tajam.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, menangkap 43 remaja pada Sabtu dini hari, 12 Maret 2022.
Dia menerangkan, puluhan remaja ditangkap di sejumlah lokasi. Sebanyak 29 orang di Jalan Bungur Raya, Bekasi Utara dan 14 orang lainnya di Bekasi Timur.
"Di jalan Bungur Bekasi Utara kita mengamankan 29 orang, 24 kita kembalikan karena coba-coba untuk ikut tawuran, 5 orang kita lakukan proses hukum karena membawa senjata tajam. Sedangkan yang di Ganda Agung perbatasan Kabupaten Bekasi, kita menangkap 14 orang, 10 kita kembalikan dan 4 kita proses karena membawa senjata tajam," kata Hengki di Bekasi, Senin, 14 Maret 2022.
Baca juga:
Akselerasi Vaksinasi, Kota Solo Ubah Isoter jadi Sentra Vaksin
Dia menerangkan, para remaja itu diduga telah mengonsumsi minuman keras sebelum kedapatan hendak melakukan aksi tawuran.
Dalam melakukan aksinya, para remaja itu menyiarkannya secara langsung di akun Instagram.
"Selain ingin menunjukkan eksistensi tentu ada hal-hal yang mereka pikirkan lebih lanjut," katanya.
Hengki berharap agar orang tua meningkatkan pengawasan pada anak-anak ketika berada di rumah. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan selama 24 jam untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran di Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)