"Itu (Zain Noval) tanya inspektoratlah. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," katanya di Balai Kota Medan, Selasa, 5 April 2022.
Zain Noval yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak Kamis, 31 Maret atau pekan lalu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.
Baca: Disdik Medan Buka Hotline Berantas Pungli, Catat Nomor Teleponnya
"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," kata Bobby.
Seharusnya, menurut dia, di dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkot Medan, harus bisa menerapkan bebas pungli.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan berkali-kali kepada ASN di Pemkot Medan agar menghindari transaksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya. Kami memang lagi periksa, ada kebutuhan pemeriksaan. Bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan saja," kata Bobby Nasution.