Tangerang: Polres Tangerang Selatan menyegel tempat hiburan malam Immortalle Bar and Resto, di Jalan Boulevard Lago, Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Lokasi tempat hiburan malam itu disegel lantaran masih nekat beroperasi selama Ramadan.
"Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang dan Ketua Umum MUI Kabupaten Tangerang, jika tempat hiburan malam harus tutup sementara selama bulan suci ramadan," ujar Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma, Minggu, 17 April 2022.
Amantha menuturkan, penyegelan itu dilakukan lantaran diketahui masih beroperasi hingga dini hari. Selain penyegelan, lanjutnya, pihaknya pun melakukan cek urine terhadap pengunjung dan karyawan di lokasi tersebut.
Baca: Puluhan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Bekasi Disegel
"Hasilnya, miras nihil yang disita. Kita juga tes urine pengunjung dan karyawan, hasilnya pun nihil dari narkoba," katanya.
Amantha menjelaskan, saat ini lokasi tempat hiburan malam tersebut telah disegel dengan memasang garis polisi. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya dalam menentukan sanksi.
"Tindakan selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang serta Satpol PP, untuk mencatat perizinan dan sanksi yang akan diberikan kepada Immortalle," jelasnya.
Tangerang: Polres Tangerang Selatan menyegel
tempat hiburan malam Immortalle Bar and Resto, di Jalan Boulevard Lago, Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Lokasi tempat hiburan malam itu disegel lantaran masih nekat beroperasi selama Ramadan.
"Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang dan Ketua Umum MUI Kabupaten Tangerang, jika tempat hiburan malam harus tutup sementara selama bulan suci ramadan," ujar Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma, Minggu, 17 April 2022.
Amantha menuturkan, penyegelan itu dilakukan lantaran diketahui masih beroperasi hingga dini hari. Selain penyegelan, lanjutnya, pihaknya pun melakukan cek urine terhadap pengunjung dan karyawan di lokasi tersebut.
Baca: Puluhan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Bekasi Disegel
"Hasilnya, miras nihil yang disita. Kita juga tes urine pengunjung dan karyawan, hasilnya pun nihil dari narkoba," katanya.
Amantha menjelaskan, saat ini lokasi tempat hiburan malam tersebut telah disegel dengan memasang garis polisi. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya dalam menentukan sanksi.
"Tindakan selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang serta Satpol PP, untuk mencatat perizinan dan sanksi yang akan diberikan kepada Immortalle," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)