ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng

Antara • 25 Februari 2021 15:31
Semarang: Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi ke Polda Jawa Tengah. M Jumadi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto membenarkan pelaporan tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan detail dari laporan itu.
 
"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya di Semarang, Jateng, Kamis, 25 Februari 2021, melansir Antara.

Baca: Kapolri Terbitkan Surat Edaran Terkait Penanganan Kasus UU ITE
 
Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.
 
Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono. Kala itu Yon Supriyono diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
 
Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan tidak menemukan narkotika. Selain itu tes urine menunjukkan hasil negatif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan