Kapolda Bali merilis kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Wakil Ketua DPRD Bali di Denpasar, Senin 6 Nvember 2017, MTVN - Raiza
Kapolda Bali merilis kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Wakil Ketua DPRD Bali di Denpasar, Senin 6 Nvember 2017, MTVN - Raiza

Wakil Ketua DPRD Bali tak akan Mendapat Bantuan Hukum

Raiza Andini • 08 November 2017 00:53
medcom.id, Denpasar: Kasus narkoba yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Jero Gede Komang Swastika atau Jero Jangol dianggap mencoreng nama baik instansi pemerintahan Provinsi Bali. Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama secara tegas tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Jero Jangol.
 
“Kami tidak akan memberikan dia bantuan hukum,” tegas Adi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jalan Raya Renon, Denpasar, Selasa 7 November 2017.
 
Adi mengatakan kasus hukum yang menimpa Jero Jangol termasuk pelanggaran berat dan merusak citra seorang anggota dewan yang terhormat. DPRD akan mengambil sikap tehadap perbuatan Jero Jangol seperti pemberhentian secara  tidak terhormat.

Baca: Resmi Tersangka, Jero Jangol Dicekal
 
“Ya kita lihat nanti prosesnya hukumnya bagaimana, kami masih menunggu keputusan pusat,” tambah Adi.
 
DPRD Provinsi Bali menghormati kinerja pihak kepolisian yang telah menangkap salah satu anggota dewan yang telah lama menjadi incaran petugas atas kasus narkoba tersevut. Pihaknya tidak akan ikut campur atau mencoba intervensi tim penyidik mengingat profesi Jero Jangol yang merupakan wakil rakyat.
 
“Kami ikuti proses hukumnya dan kami tidak akan mencampuri,” tandasnya.
 
Hingga berita ini dimuat, Jero Jangol masuk dalam daftar pencarian polisi. Polda Bali mengerahkan tim untuk melacak keberadaan Jero Jangol setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kepemilikan narkoba.
 
Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose meminta warga yang melihat Jero Jangol segera melapor ke kepolisian terdekat. Namun, Kapolda menegaskan meminta Jero Wangol menyerahkan diri.
 
“Makanya saya minta tolong kepadanya, datang baik-baik, menyerahkan diri secara baik-baik maka kita akan perlakukan dengan baik-baik,” kata Kapolda di Denpasar.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan