Empat kapal ikan asing diamankan Direktorat Polairud Mabed Polri di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam,. (Medcom/Anwar Sadat Guna)
Empat kapal ikan asing diamankan Direktorat Polairud Mabed Polri di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam,. (Medcom/Anwar Sadat Guna)

Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan di Natuna

Anwar Sadat Guna • 19 Maret 2018 15:50
Batam: Kapal patroli Mabes Polri KP Bala Dewa 8002 menangkap empat kapal asing berbendera Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Keempat kapal menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. 
 
"Kapal ikan asing asal Vietnam tersebut ditangkap saat melakukan ilegal fishing di Natuna, Kamis, 15 Maret 2018 sekitar pukul 17.50 WIB. Keempat kapal saat ini diamankan di Pelabuhan Batuampar, Batam," kata  Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga kepada wartawan, Senin 19 Maret 2018. 
 
Erlangga menuturkan penangkapan kapal berawal ketika KP Bala Dewa yang dioperasikan Direktorat Polairud Mabes Polri berpatroli di perairan Kepri. Saat berpatroli di perairan Natuna, tim mendapati empat kapal ikan asing menangkap ikan di perairan tersebut. 

"Keempatnya langsung diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan, para nakhoda dan ABK tak bisa menunjukkan dokumen dan izin melakukan penangkapan ikan di perairan Kepri," tegas Erlangga. 
 
Keempat kapal ikan asing tersebut adalah, Kapal BV 5480 TS/Sima 050, jumlah ABK 8 orang; kapal KG 90592 TS/Sima 053, jumlah ABK 3 orang; kapal KG 95337 TS/Sima 054, jumlah ABK 18 orang, dan kapal KG 95366, jumlah ABK 4 orang.
 
Erlangga menambahkan, petugas saat ini menghitung jumlah barang bukti ikan hasil tangkapan keempat kapal. Polda Kepri, sambung Erlangga, sedang berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk penanganan lebih lanjut. 
 
"Kegiatan yang dilakukan para nakhoda dana ABK kapal melanggar Pasal 35A ayat 2 dan Pasal 92 UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Subpasal 93 ayat 2 dan 4 jo Pasal 98 dan Pasal 69 ayat 4 uu No 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan," kata Erlangga. 
 
Pantauan Medcom.id, keempat kapal ikan asing tersebut saat ini berlabuh di Pelabuhan Batuampar Batam. Keempat kapal itu dalam penjagaan pihak kepolisian dari Direktorat Polairud Mabes Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan