"Pelaku ini diamankan di rumahnya hasil dari pengembangan kasus BBM subsidi sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Mulia Prianto, di Jambi, Sabtu, 14 Januari 2023.
| Baca: Pemprov Bengkulu Pastikan Stok BBM untuk Nelayan Cukup Selama 2023 |
Dia menjelaskan dari pelaku berinisial AS, 42, merupakan warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat, ini berhasil disita 2.000 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik ukuran 200 liter, dan 20 buah galon ukuran 35 liter.
Ia menyebutkan pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya menerangkan bahwa pelaku atas nama AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Berdasarkan informasi tersebut, Polres Tanjung Jabung Barat langsung menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Menurut Mulia pada saat penyelidik tiba di kediaman pelaku, didapati bahwa pelaku juga memiliki gudang yang menyimpan minyak solar yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.
"Saat ke gudang minyak itu benar personel menemukan BBM solar yang siap didistribusikan," jelasnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya terhadap pelaku yang ditangkap sebelumnya yakni MI, polisi berhasil mengamankan ratusan liter BBM solar bersubsidi.
Dia memastikan kepolisian akan mengungkap segala kasus yang merugikan masyarakat seperti kasus penyelundupan BBM ilegal ini. Padahal BBM solar ini diperuntukkan bagi nelayan namun disalahgunakan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id