ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

2 Mahasiswa di Makassar Ditangkap karena Pengeroyokan, 2 Lainnya Buron

Muhammad Syawaluddin • 06 Oktober 2022 15:19
Makassar: Jajaran Polsek Panakkukang menangkap dua mahasiswa lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemuda. Penangkapan kedua mahasiswa dilakukan pada Rabu, 5 Oktober 2022, di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
 
"Mereka ditangkap di salah satu swalayan di Toddopuli," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
 
Kedua pelaku tersebut, yakni HH, 12 dan MI, 19. Keduanya merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan warga Kabupaten Gowa.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, kedua mahasiswa itu menganiaya korban berinisial MA, 19, dengan helm sehingga korban melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Polisi juga belum mengetahui apa yang menyebabkan dua mahasiswa tersebut menganiaya korban. 
 
Baca: Dianiaya, Mahasiswa UIN Palembang Laporkan Senior ke Polisi
 
"Pelaku dan temannya menganiaya pelapor menggunakan kepalan tangan dan helm, kemudian pelaku melarikan diri," jelasnya.
 
Lando menjelaskan kedua pelaku saat ini berada di Mako Polsek Panakkukang untuk diproses hukum lebih lanjut. Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
 
"Dua pelaku masih dicari," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan