Malang: Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Beruntung, aksi penyelundupan sabu itu berhasil digagalkan petugas.
“Penggagalan masuknya sabu ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas penggeledahan," kata Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, 27 Januari 2023.
Heri menerangkan penyelundupan barang terlarang ini terjadi pada Kamis, 26 Januari 2023, pukul 10.45 WIB. Saat itu, petugas penggeledahan tengah memeriksa barang bawaan pengunjung lapas berupa sayuran tempe.
Namun saat di diiris, tempe tersebut terlihat tidak seperti tempe pada umumnya. Tempe itu tampak keras sehingga petugas curiga.
"Setelah dibelah, tempe tersebut terdapat kantong plastik kecil yang berisi sabu, ganja, dan dua pil," imbuhnya.
Mendapati hal itu, petugas langsung menyita barang beserta pengunjung yang mengirim barang tersebut. Selain itu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Barang haram itu dibawa oleh seorang remaja perempuan asal Kota Malang," ujarnya.
Heri menegaskan petugas penggeledahan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP. Petugas lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan.
"Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas dengan cermat dan teliti,” tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Aksi penyelundupan
narkoba jenis
sabu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Beruntung, aksi penyelundupan sabu itu berhasil digagalkan petugas.
“Penggagalan masuknya sabu ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas penggeledahan," kata Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, 27 Januari 2023.
Heri menerangkan penyelundupan barang terlarang ini terjadi pada Kamis, 26 Januari 2023, pukul 10.45 WIB. Saat itu, petugas penggeledahan tengah memeriksa barang bawaan pengunjung lapas berupa sayuran tempe.
Namun saat di diiris, tempe tersebut terlihat tidak seperti tempe pada umumnya. Tempe itu tampak keras sehingga petugas curiga.
"Setelah dibelah, tempe tersebut terdapat kantong plastik kecil yang berisi sabu,
ganja, dan dua pil," imbuhnya.
Mendapati hal itu, petugas langsung menyita barang beserta pengunjung yang mengirim barang tersebut. Selain itu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Barang haram itu dibawa oleh seorang remaja perempuan asal Kota Malang," ujarnya.
Heri menegaskan petugas penggeledahan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP. Petugas lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan.
"Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas dengan cermat dan teliti,” tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)