aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022. Medcom.id
aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022. Medcom.id

Mahasiswa di Makassar Demo Tuntut Batalkan RKUHP

Muhammad Syawaluddin • 03 Agustus 2022 17:27
Makassar: Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Demokratik (Komrad) menggelar unjuk rasa. Dalam aksi itu mereka meminta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibatalkan.
 
Kordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Yayat, mengatakan pihaknya melakukan unjuk rasa tersebut lantaran RKUHP dinilai melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat di depan umum.
 
"Ini adalah upaya untuk membungkam demokrasi oleh penguasa," kata Yayat saat diwawancarai di tengah-tengah aksi unjuk rasa, di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022.

Ia mengatakan salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah soal penghinaan terhadap lembaga negara yang sah juga terhadap presiden dan wakil presiden. Menurutnya, pasal itu tidak jelas unsurnya.
 
Baca: Pelibatan Publik dalam Pembahasan RUU KUHP Langkah Paling Bijak
 
"Kami pertanyakan apa unsur yang termasuk didalamnya," jelasnya.
 
Yayat juga mengatakan pasal yang dimaksud tidak memiliki ukuran atau unsur sehingga hal itu berpotensi untuk mengancam demokrasi dan mematikan hak suara masyarakat di Indonesia.
 
"Ini kami anggap sebagai pasal karet dan hanya baper," ujarnya.
 
Dalam aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin Makassar itu, para demonstran menutup setengah jalan protokol tersebut, sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang. Namun, kemacetan itu tidak berlangsung lama lantaran di atur oleh pihak kepolisian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan