Tangkapan layar proses pernikahan manusia dan kambing di Gresik (Foto / Metro TV)
Tangkapan layar proses pernikahan manusia dan kambing di Gresik (Foto / Metro TV)

Polisi Tahan 4 Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing

Amaluddin • 20 Juli 2022 15:07
Gresik: Polres Gresik, Jawa Timur, resmi menahan empat tersangka kasus pernikahan manusia dengan kambing. Keempat tersangka itu masing-masing berinisial AS, SA, S, dan NH.
 
"Mereka ditahan di rumah tahanan Polres Gresik," kata Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Baca: MUI Kabupaten Gresik Panggil Pria yang Menikahi Seekor Kambing

Wahyu menjelaskan keempat tersangka itu ditahan pada hari yang berbeda. Dua tersangka di antaranya AS dan SA ditahan pada Selasa, 12 Juli. Sementara tersangka S ditahan pada Sabtu, 16 Juli 2022. Sedangkan tersangka NH ditahan pada Senin, 18 Juli 2022.
 
"NH ditahan setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB," jelasnya.

Wahyu menegaskan Polres Gresik bekerja profesional dalam menangani kasus ini. Menurutnya polisi tidak akan tebang pilih, bahkan menahan NH yang merupakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
 
"Kami bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Jadi tidak ada tekanan atau intervensi dari manapun," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan