"Mereka ditahan di rumah tahanan Polres Gresik," kata Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
| Baca: MUI Kabupaten Gresik Panggil Pria yang Menikahi Seekor Kambing |
Wahyu menjelaskan keempat tersangka itu ditahan pada hari yang berbeda. Dua tersangka di antaranya AS dan SA ditahan pada Selasa, 12 Juli. Sementara tersangka S ditahan pada Sabtu, 16 Juli 2022. Sedangkan tersangka NH ditahan pada Senin, 18 Juli 2022.
"NH ditahan setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB," jelasnya.
Wahyu menegaskan Polres Gresik bekerja profesional dalam menangani kasus ini. Menurutnya polisi tidak akan tebang pilih, bahkan menahan NH yang merupakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
"Kami bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Jadi tidak ada tekanan atau intervensi dari manapun," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id