Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi yang dilakukan SH viral setelah adanya pengakuan korban mahasiswi di media sosial.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan.
Baca juga: Rumah Warga Banyak Jadi Penginapan Jelang WBSK Mandalika
"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status TSK (tersangka) terhadap saudara SH dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul," tegas Sunarto, Kamis, 18 November 2021.
Ia mengungkapkan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai TSK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id