87 orang yang terdiri dari remaja dan pengguna narkoba di klub malam RD Palembang diangkut menggunakan mobil truk polisi ke Mapolrestabes Palembang, Minggu (12/9/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)
87 orang yang terdiri dari remaja dan pengguna narkoba di klub malam RD Palembang diangkut menggunakan mobil truk polisi ke Mapolrestabes Palembang, Minggu (12/9/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

Puluhan Remaja di Palembang Kedapatan Konsumsi Narkoba di Kelab Malam

Antara • 12 September 2021 10:52
Palembang: Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatra Selatan, mengamankan puluhan remaja yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba di sebuah kelab malam pada Minggu dini hari, 12 September 2021.
 
Mereka terjaring dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba dan ketertiban masyarakat bersama Tim Gabungan Detasmen Polisi Militer II/Swj di Kelab Malam RD Jalan Perindustrian 2, Kecamatan Sukarame, Palembang.
 
Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan dari operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB itu, sebanyak 87 orang diamankan terdiri atas 61 laki-laki dan 26 perempuan. Termasuk di dalamnya remaja belasan tahun.

Mereka langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes urine dan pendataan identitas diri.
 
"Sejauh ini dari hasil tes urine dinyatakan ada 23 orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, ini masih diperiksa Tim Dokkes," kata dia.
 
Baca juga: Realisasi Vaksinasi di Jatim Capai 17 juta
 
Petugas, lanjutnya, turut mengamankan satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.
 
Selain pengunjung, katanya, petugas mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir, dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif karena meskipun untuk saat ini petugas belum menemukan barang bukti narkoba, namun Kelab Malam RD hingga kini dalam pengawasan ketat polisi.
 
Atas kejadian ini, terang Andi, ada kemungkinan besar kelab malam yang diketahui izin usahanya sudah dicabut Pemerintah Kota Palembang itu menjadi sarang peredaran narkotika.
 
"Akan didalami perihal peredaran narkoba di sana (kelab malam RD) bersama Satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya," tegas dia.
 
Sementara itu, imbuh Andi, pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi.
 
"Kami serahkan mereka ke BNNP untuk dilakukan asesmen," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan