Jepara: Polres Jepara, Jawa Tengah, memotong bak truk yang melebihi dimensi. Hal itu dilakukan terhadap kendaraan yang terjaring Operasi Patuh Candi 2019.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan pemotongan bak truk guna memberikan efek jera. Pemilik truk pun diminta tak memodifikasi kendaraan secara sembarangan.
“Pemilik truk menyadari dan mengikhlaskan untuk dipotong, dikembalikan sesuai dengan ketentuan dimensi,” ujar Arif, di Mapolres Jepara, Rabu, 11 September 2019.
Arif menerangkan truk semestinya memiliki sumbu 3.350 milimeter. Namun khusus truk milik Semi Sembodo yang terjaring operasi, kendaraan itu telah dimodifikasi.
Panjang truk yang seharusnya 3.350 milimeter diubah menjadi 4.900 milimeter. Begitu pula dengan sumbunya, yang menurut ketentuan harusnya 2.060 milimeter dimodifikasi menjadi 2.600 milimeter.
“Dan sesuai ketentuan, panjang bak truk mestinya 4.300 milimeter, namun diubah menjadi 7.360 milimeter. Ini kami potong untuk dikembalikan seperti ketentuan dimensi kendaraan,” imbuh dia.
Sementara itu, pemilik truk, Semi Sambodo, mengatakan truk miliknya setiap hari digunakan untuk mengangkut sepeda motor. Jika sesuai ketentuan dimensi, truk hanya bisa mengangkut 28 unit sepeda motor. Modifikasi truk dilakukan agar dia bisa mengangkut lebih dari 34 unit sepeda motor.
“Ikhlas kalau dipotong. Nanti dikembalikan lagi ke bentuk standarnya,” kata Semi.
Jepara: Polres Jepara, Jawa Tengah, memotong bak truk yang melebihi dimensi. Hal itu dilakukan terhadap kendaraan yang terjaring Operasi Patuh Candi 2019.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan pemotongan bak truk guna memberikan efek jera. Pemilik truk pun diminta tak memodifikasi kendaraan secara sembarangan.
“Pemilik truk menyadari dan mengikhlaskan untuk dipotong, dikembalikan sesuai dengan ketentuan dimensi,” ujar Arif, di Mapolres Jepara, Rabu, 11 September 2019.
Arif menerangkan truk semestinya memiliki sumbu 3.350 milimeter. Namun khusus truk milik Semi Sembodo yang terjaring operasi, kendaraan itu telah dimodifikasi.
Panjang truk yang seharusnya 3.350 milimeter diubah menjadi 4.900 milimeter. Begitu pula dengan sumbunya, yang menurut ketentuan harusnya 2.060 milimeter dimodifikasi menjadi 2.600 milimeter.
“Dan sesuai ketentuan, panjang bak truk mestinya 4.300 milimeter, namun diubah menjadi 7.360 milimeter. Ini kami potong untuk dikembalikan seperti ketentuan dimensi kendaraan,” imbuh dia.
Sementara itu, pemilik truk, Semi Sambodo, mengatakan truk miliknya setiap hari digunakan untuk mengangkut sepeda motor. Jika sesuai ketentuan dimensi, truk hanya bisa mengangkut 28 unit sepeda motor. Modifikasi truk dilakukan agar dia bisa mengangkut lebih dari 34 unit sepeda motor.
“Ikhlas kalau dipotong. Nanti dikembalikan lagi ke bentuk standarnya,” kata Semi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)