Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Foto: MI.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Foto: MI.

Program CFD Braga Beken Dievaluasi Lagi, Pemkot Bandung Siapkan Gebrakan Baru?

Arif Wicaksono • 31 Agustus 2026 00:00

Bandung: Kabar soal masa depan Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) tengah menjadi perhatian warga Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini mengevaluasi kembali dua program yang selama ini menjadi ruang publik sekaligus magnet aktivitas ekonomi masyarakat.

Evaluasi tersebut dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan terkait pembayaran honorarium tenaga non-PNS dalam pelaksanaan CFD dan Braga Beken.

Baca juga: Keterbatasan Lahan, Pria di Bandung Ternak Puluhan Ayam di Kamar Kos

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan temuan tersebut membuat Pemkot Bandung harus lebih berhati-hati dalam menentukan langkah selanjutnya. Pemerintah tidak ingin program yang memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan persoalan dari sisi aturan.

"Karena ada temuan dari BPK ini, maka semuanya jadi ragu-ragu dan takut. Maka saya akan berusaha melihat dulu bagaimana sebetulnya argumen yang ada di belakang itu semuanya," ujar Farhan di Bandung, Jumat, 28 Agustus 2026.

Banyak Manfaat, tapi Aturan Tetap Jadi Pegangan

Menurut Farhan, keberadaan CFD di kawasan Buah Batu dan Dago serta Braga Beken sebenarnya memberikan banyak dampak positif.

Kedua program tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, berkumpul, dan menikmati ruang kota tanpa dominasi kendaraan bermotor. Di sisi lain, aktivitas tersebut juga membuka peluang bagi pelaku UMKM dan ikut mendukung sektor pariwisata Bandung.

Namun, manfaat tersebut tidak membuat Pemkot Bandung bisa mengesampingkan hasil pemeriksaan BPK.

Berdasarkan dokumen BPK RI, pelaksanaan CFD dan Braga Beken yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tercatat membebani keuangan daerah hingga Rp2,7 miliar.

Temuan tersebut kemudian menjadi alasan Pemkot Bandung untuk mengevaluasi kembali mekanisme penyelenggaraan kedua program.

Bukan Sekadar Soal Digelar atau Tidak

Farhan menegaskan, persoalan utama yang kini harus dibereskan bukan sekadar menentukan apakah CFD dan Braga Beken tetap digelar atau dihentikan.

Pemkot Bandung perlu memastikan dasar hukum, mekanisme pembayaran, hingga operasional program benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tapi bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini, artinya saya mesti memastikan dulu bahwa semua pelaksanaan kebijakan ini harus mematuhi aturan yang ada," tegas Farhan.

Dengan kata lain, Pemkot Bandung masih membuka kemungkinan bagi warga untuk kembali menikmati CFD dan Braga Beken.

Namun, program tersebut baru dapat dilanjutkan setelah persoalan regulasi dan administrasinya diselesaikan.

Jika seluruh mekanisme sudah sesuai aturan, Farhan menyatakan CFD dan Braga Beken tetap memiliki peluang untuk kembali hadir sebagai ruang publik bagi warga Bandung.



Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>