Seorang narapidana dikawal ketat ketika menaiki pesawat saat pemindahan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Selasa (2/11/2021). ANTARA/HO-Kemenkumham Kalteng
Seorang narapidana dikawal ketat ketika menaiki pesawat saat pemindahan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Selasa (2/11/2021). ANTARA/HO-Kemenkumham Kalteng

Narapidana Lapas Narkoba Kasongan Kalteng Dipindahkan ke LP Nusakambangan

Antara • 04 November 2021 06:49
Sampit: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemindahan salah seorang narapidana maximum security dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
 
"Pemindahan narapidana tersebut berdasarkan hasil asesmen Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya pada 28 Oktober 2021 dan dipindahkan Selasa 2 November 2021," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, di Palangka Raya, Kamis, 4 November 2021.
 
Narapidana maximum security adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, yakni kasus terorisme maupun narkoba, sehingga perlu mendapat pengawalan ketat sesuai prosedur yang ditetapkan.

Ilham menjelaskan, asesmen tersebut menyatakan untuk dilakukan pembinaan maximum security di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, agar pembinaan narapidana lebih fokus sehingga setelah selesai menjalani masa pidana akan menjadi warga negara yang baik.
 
Baca juga: Api di Pabrik Macis Tangerang Sempat Berkobar Lagi
 
Hasil pemantauan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalteng untuk dilakukan pemindahan terhadap terpidana bandar narkoba di wilayah Kalteng yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
 
Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi kelebihan kapasitas pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Sebagian narapidana dipindahkan ke beberapa tempat, sesuai hasil asesmen dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya.
 
Ilham yang pernah menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Besi Nusakambangan pada 2005-2007 lalu ini, menambahkan narapidana tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat Batik Air dengan pengawalan dari Kepolisian Daerah Kalteng dan BNN Provinsi Kalteng.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan