Kasat Reskrim Polresta Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Kasat Reskrim Polresta Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo.

Metro Siang

Ini Alasan 7 Terduga Pelaku Rudapaksa dan Persekusi di Malang Jadi Tersangka

MetroTV • 25 November 2021 14:12
Jakarta: Kasat Reskrim Polresta Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo, menyatakan tujuh dari sepuluh terduga pelaku kasus rudapaksa dan persekusi anak 13 tahun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini didasari beberapa hal.
 
“Kita menetapkan tujuh orang sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara, alat bukti yang ditemukan, dan kesesuaian dengan hasil visum ” kata Kasat Reskrim Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Kamis, 25 November 2021.
 
Sebanyak enam tersangka ditahan selama 15 hari ke depan di sel khusus anak Polresta Malang Kota. Sedangkan satu anak dikembalikan ke orang tua karena masih berusia di bawah 14 tahun.

“Menurut sistem peradilan anak, usia di bawah 14 tahun kita tidak boleh dilakukan penahanan, salah satu pelaku berusia 13 tahun, ” kata Tinton.
 
Tersangka yang ditahaan berusia 17 dan 16 tahun. Sebanyak satu tersangka dijerat tindak percabulan dan enam lainnya tindak penganiayaan.
 
Tersangka kasus pencabulan terancam hukuman maksimal 15 tahun. Semantara itu, tersangka penganiayaan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
 
Ketiga pelaku yang merekam video kekerasan tidak dijerat pidana. Mereka dikembalikan ke orang tua.
 
Kasus ini bermula saat pelaku memperdaya korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Teluk Grajakan pada Kamis, 18 November 2021. Namun, aksi pria itu diketahui sang istri yang kemudian membuatnya marah.
 
Sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama, pelaku mengirim 8 remaja yang merupakan tetangga sekitar panti asuhan untuk menjemput korban. "Kemudian penganiayaan itu pun terjadi," kata kuasa hukum korban, Do Merda Al Romdhoni. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan