Jakarta: Syarat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengguna KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, terpantau ketat. Sejumlah calon penumpang bahkan gagal berangkat lantaran tidak membawa STRP ataupun surat tugas.
“Sejak diberlakukannya PPKM Darurat ini jumlah calon penumpang kereta commuterline dari Bogor menuju Jakarta turun sebanyak 50 persen jika dibandingkan dengan pekan lalu,” terang presenter Metro TV Gadis Bianca dalam program Headline News, Rabu 14 Juli 2021.
Pengecekan STRP dilakukan oleh petugas di pintu masuk Stasiun Bogor. Dokumen calon penumpang KRL dari Bogor menuju Jakarta dicek satu per satu dengan teliti.
Pengetatan di pintu masuk stasiun Bogor ini dilakukan guna memastikan hanya pekerja sektor esensial dan kritikal atau penumpang dengan keperluan mendesak yang menggunakan KRL. Sebab, pekerja non-esensial dan non-kritikal dilarang naik KRL. (Nabila Safarina)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan