Palangkaraya: Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperketat di Kota Palangkaraya diperpanjang. Pasalnya, angka positif dan kematian akibat covid-19 terus meningkat.
"Kami mengambil langkah-langkah melanjutkan PPKM 14 hari kedepan," kata Sugianto, Jumat, 30 Juli 2021.
PPKM di Palangkaraya berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Setelahnya, akan kembali diperpanjang hingga 14 hari lagi sebagai optimalisasi penanganan pandemi covid-19 di wilayah setempat.
Untuk itu, Sugianto meminta dukungan seluruh masyarakat dalam berbagai upaya maupun kebijakan yang pihaknya ambil tersebut. Ia menginginkan isolasi mandiri ditiadakan.
"Dalam satu hari ini kita siapkan aturannya, nantinya tidak lagi isolasi mandiri namun yang ada isolasi yang disiapkan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kota," tuturnya.
Pihaknya berharap keputusan tersebut dapat menekan penyebaran kasus covid-19 secara maksimal dan masyarakat benar-benar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca: PPKM Level 4, Lampu PJU di Kota Tangerang Kembali Dinyalakan
Pemerintah Provinsi Kalteng bersama instansi terkait lainnya terus berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi covid-19. Termasuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan suplai oksigen serta obat-obatan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Erlin Hardi menyatakan kebijakan perpanjangan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Sore ini sedang dibahas dan besok baru ada formulanya," ucap dia singkat.
Palangkaraya: Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) diperketat di Kota Palangkaraya diperpanjang. Pasalnya, angka positif dan kematian akibat
covid-19 terus meningkat.
"Kami mengambil langkah-langkah melanjutkan PPKM 14 hari kedepan," kata Sugianto, Jumat, 30 Juli 2021.
PPKM di Palangkaraya berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Setelahnya, akan kembali diperpanjang hingga 14 hari lagi sebagai optimalisasi penanganan pandemi covid-19 di wilayah setempat.
Untuk itu, Sugianto meminta dukungan seluruh masyarakat dalam berbagai upaya maupun kebijakan yang pihaknya ambil tersebut. Ia menginginkan isolasi mandiri ditiadakan.
"Dalam satu hari ini kita siapkan aturannya, nantinya tidak lagi isolasi mandiri namun yang ada isolasi yang disiapkan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kota," tuturnya.
Pihaknya berharap keputusan tersebut dapat menekan penyebaran kasus covid-19 secara maksimal dan masyarakat benar-benar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca:
PPKM Level 4, Lampu PJU di Kota Tangerang Kembali Dinyalakan
Pemerintah Provinsi Kalteng bersama instansi terkait lainnya terus berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi covid-19. Termasuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan suplai oksigen serta obat-obatan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Erlin Hardi menyatakan kebijakan perpanjangan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Sore ini sedang dibahas dan besok baru ada formulanya," ucap dia singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SYN)