Dokumentasi - Tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna PIP Semarang bernama Zidan Muhammad Faza menjalani rekonstruksi di Mapolres Semarang, Kamis. ANTARA/I.C. Senjaya
Dokumentasi - Tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna PIP Semarang bernama Zidan Muhammad Faza menjalani rekonstruksi di Mapolres Semarang, Kamis. ANTARA/I.C. Senjaya

Jaksa Ajukan Kasasi Kasus 5 Taruna PIP Tewaskan Junior

Antara • 12 Agustus 2022 08:43
Semarang: Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, akan mengajukan kasasi terhadap putusan banding perkara penganiayaan oleh lima taruna taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza.
 
"Jaksa akan mengajukan kasasi setelah resmi menerima salinan putusan banding dari pengadilan tinggi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Iman Khilman di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 12 Agustus 2022.
 
Menurut dia, jaksa sudah mendapat pemberitahuan tentang putusan banding tersebut dan masih menunggu salinan putusannya.

Adapun alasan pengajuan kasasi sendiri, menurut dia, putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa.
 
Baca juga: 5 Taruna PIP Semarang Dihukum Penjara hingga 7 Tahun

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memangkas hukuman lima taruna PIP Semarang, terdakwa tindak pidana penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza.
 
Para terdakwa tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, dan Albert Jonathan Ompusungu dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, lebih ringan daripada putusan pengadilan tingkat pertama selama 7 tahun.
 
Satu terdakwa lainnya, Budi Dharmawan, dijatuhi hukuman 1 tahun dari sebelumnya 6 tahun penjara.
 
Peristiwa penganiayaan terhadap juniornya itu terjadi pada 6 September 2021 di Mes Indoraya Semarang.
 
Dalam peristiwa tersebut, penganiayaan oleh kelima terdakwa menyebabkan kematian terhadap taruna Zidan Muhammad Faza dan 14 taruna lainnya mengalami sakit di bagian perut akibat pukulan dan/atau tendangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan