Surabaya: Ratusan simpatisan mengawal sidang putusan terdakwa pencabulan santri Moch Subechi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 17 November 2022. Mereka terlihat mengelilingi PN Surabaya.
Sidang putusan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutrisno. Hingga pukul 13.00 WIB, sidang masih berlangsung.
Informasi yang dihimpun, ratusan massa simpatisan tersebut merupakan santri Ponpes Shidiqiyah Jombang. Mereka datang untuk memberi dukungan kepada putra kiai Jombang tersebut.
Pantauan di lokasi, sidang Mas Bechi digelar di ruangan Sidang Cakra PN Surabaya dengan dikawal ketat polisi. Sementara ratusan mak-mak berkerumun berusaha melihat dari dekat.
Pada sidang sebelumnya, Mas Bechi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 16 tahun penjara. Dia dianggap bersalah memperkosa santriwati.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Surabaya: Ratusan simpatisan mengawal sidang putusan terdakwa
pencabulan santri Moch Subechi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi di
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 17 November 2022. Mereka terlihat mengelilingi PN Surabaya.
Sidang putusan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutrisno. Hingga pukul 13.00 WIB, sidang masih berlangsung.
Informasi yang dihimpun, ratusan massa simpatisan tersebut merupakan
santri Ponpes Shidiqiyah Jombang. Mereka datang untuk memberi dukungan kepada putra kiai Jombang tersebut.
Pantauan di lokasi, sidang Mas Bechi digelar di ruangan Sidang Cakra PN Surabaya dengan dikawal ketat polisi. Sementara ratusan mak-mak berkerumun berusaha melihat dari dekat.
Pada sidang sebelumnya, Mas Bechi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 16 tahun penjara. Dia dianggap bersalah memperkosa santriwati.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)