Surabaya: Kementerian Agama (Kemenag) menganulir pencabutan izin Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Salah satu alasannya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan putra pemilik ponpes yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) hanya dilakukan oleh salah satu oknum.
"Artinya tidak melibatkan seluruh elemen yang ada di pesantren tersebut. Yang terpenting adalah mereka yang diduga melakukan pelecehan sudah ditangkap," kata Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, Kamis, 14 Juli 2022.
Latar belakang lainnya, lanjut As'ad, mereka yang menghalangi polisi melakukan penindakan telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Adapun santri yang terlanjur ditarik orang tuanya, bukan lagi menjadi urusan pondok pesantren.
"Kemenag juga meminta lembaga pendidikan di pesanten dilakukan pembinaan," ujarnya.
Menurutnya, pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dilakukan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan setelah tertangkapnya MSAT. Aktivitas ponpes sudah kembali normal.
"Saat ini seluruh hak terkait dengan izin operasional proses pembelajaran itu dikembalikan semua kepada lembaga," jelasnya.
Surabaya: Kementerian Agama (Kemenag)
menganulir pencabutan izin Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Salah satu alasannya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan putra pemilik ponpes yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) hanya dilakukan oleh salah satu oknum.
"Artinya tidak melibatkan seluruh elemen yang ada di pesantren tersebut. Yang terpenting adalah mereka yang diduga melakukan pelecehan sudah ditangkap," kata Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim,
Mohammad As'adul Anam, Kamis, 14 Juli 2022.
Latar belakang lainnya, lanjut As'ad, mereka yang menghalangi polisi melakukan penindakan telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Adapun santri yang terlanjur ditarik orang tuanya, bukan lagi menjadi urusan pondok pesantren.
"Kemenag juga meminta
lembaga pendidikan di pesanten dilakukan pembinaan," ujarnya.
Menurutnya, pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dilakukan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan setelah tertangkapnya MSAT. Aktivitas ponpes sudah kembali normal.
"Saat ini seluruh hak terkait dengan izin operasional proses pembelajaran itu dikembalikan semua kepada lembaga," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)