Menurut Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulawesi Selatan yakni Zainal Abidin bahwa para sopir angkutan umum sepakat untuk menaikkan tarif 10% . Penyesuaian tarif sebesar 10% sudah dipertimbangkan dengan baik antara pengemudi dan pemilik kendaraan.
“Mulai Senin, 5 September 2022 naik jadi Rp. 9000 dari harga Rp. 7000. Kita sepakat naikkan Rp. 2.000,”tutur Zainal Abidin, Ketua Organisasi Angkutan Darat.
Adapun ketentuan ini sudah diputuskan oleh Organda sendiri dan bukan lewat aturan pemerintah. Adapun pemasangan stiker di kaca angkot terkait naiknya tarif angkutan umum di seluruh trayek di Kota Makassar.
“Stiker tersebut juga sebagai bentuk sosialisasi bagi penumpang terkait tarif angkutan umum yang baru,”tutur Presenter Soza Hutapea pada tayangan Headline News, Selasa, 06 September 2022.
| Baca: Ongkos Angkutan Umum di Tangsel Terkerek Harga BBM |
(Mustafidhotul Ummah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id