Banda Aceh: Memasuki hari ketiga pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024, belum ada satu pun partai lokal di Aceh yang mendaftar. Hal itu berdasarkan laporan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
"Ada 8 partai lokal di Aceh yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk melakukan pendaftaran. Di hari pertama hingga hari kedua dibuka pendaftaran peserta pemilu 2024, belum ada saputun partai lokal yang melakukan pendaftaran," kata Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawar Syah, Rabu, 3 Agustus 2022.
KIP Aceh telah membuka pendaftaran pertama, pada 1 Agustus 2022 sejak pukul 08.00-17.00 WIB. Sejauh ini, ada dua partai lokal yang telah memberitahukan rencana pendaftaran pada 5 Agustu yaitu Partai Adil Sejahtera ( PAS) dan Partai Aceh (Aceh) pada 7 Agustus.
“Di KPU sudah ada 10 parpol yang mendaftar di hari pertama, namun di Aceh belum ada satu pun partai lokal yang mendaftar hingga hari ini, dan KIP Aceh akan menunggu sampai 14 hari ke depan, tepatnya 14 Agustus 2022," ujarnya.
Mantan ketua KIP Kota Banda Aceh tersebut mengimbau parpol lokal agar mendaftar pada awal proses masa tahapan pendaftaran dibuka. Sehingga jika ada kekeliruan di berkas dokumen persyaratan, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.
"KIP Aceh membuka pendaftaran partai politik lokal sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022," jelasnya.
Banda Aceh: Memasuki hari ketiga pendaftaran partai politik calon
peserta pemilu 2024, belum ada satu pun partai lokal di Aceh yang mendaftar. Hal itu berdasarkan laporan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
"Ada 8 partai lokal di Aceh yang sudah memiliki akun
Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk melakukan pendaftaran. Di hari pertama hingga hari kedua dibuka pendaftaran peserta pemilu 2024, belum ada saputun partai lokal yang melakukan pendaftaran," kata Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawar Syah, Rabu, 3 Agustus 2022.
KIP Aceh telah membuka pendaftaran pertama, pada 1 Agustus 2022 sejak pukul 08.00-17.00 WIB. Sejauh ini, ada dua partai lokal yang telah memberitahukan rencana pendaftaran pada 5 Agustu yaitu Partai Adil Sejahtera ( PAS) dan Partai Aceh (Aceh) pada 7 Agustus.
“Di KPU sudah ada 10 parpol yang mendaftar di hari pertama, namun di Aceh belum ada satu pun partai lokal yang mendaftar hingga hari ini, dan KIP Aceh akan menunggu sampai 14 hari ke depan, tepatnya 14 Agustus 2022," ujarnya.
Mantan ketua KIP Kota Banda Aceh tersebut mengimbau parpol lokal agar mendaftar pada awal proses masa tahapan pendaftaran dibuka. Sehingga jika ada kekeliruan di berkas dokumen persyaratan, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.
"KIP Aceh membuka pendaftaran partai politik lokal sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)