Pelaku bernama Bebun, 35, warga Sumberejo, Kecamatan Tongas, Probolinggo. Bebun ditangkap di sekitar rumahnya usai memacok Faisol hingga tak bernyawa pada Jumat, 16 Desember 2022.
Dari hasil pemeriksaan, motif Bebun membacok saudaranya tersebut lantaran cemburu melihat istrinya berduaan di Pasar Malam di Kecamatan Sumberasih.
"Pelaku kemudian berencana menghabisi korban. Rencana tersebut akhirnya dilakukan pada Jumat kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Selasa, 20 Desember 2022.
Baca: Petani di Ngawi Tewas Usai Hirup Udara dari Sumur Beracun |
Saat kejadian, pelaku sengaja memang menunggu korban yang sedang naik motor. Melihat korban datang, pelaku yang sudah memendam dendam kemudian mengadang korban.
Tanpa banyak bicara, ia langsung menyabetkan celurit yang dibawanya ke tubuh korban hingga tersungkur dan tewas. Usai membacok korban, pelaku kabur. Tak lama setelah kejadian pelaku yang sudah diketahui identitasnya berhasil dibekuk polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 KHUP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman paling lama penjara seumur hidup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id