ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Barang Sitaan yang Dijual Oknum Satpol PP Surabaya Ditaksir Ratusan Juta

Clicks.id • 05 Juni 2022 07:34
Surabaya: Polrestabes Surabaya tengah menangani kasus oknum pejabat Satpol PP kota setempat yang diduga menjual barang-barang hasil penertiban. Barang-barang yang dijual ditaksir senilai ratusan juta rupiah. 
 
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.
 
"Tentunya dalam hal ini kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Senin kami mulai tahapan penyelidikan," kata Mirzal, Sabtu, 4 Juni 2022.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan ada oknum tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Barang-barang hasil penertiban itu dijual oleh oknum dari gudang penyimpanan milik Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Sukomanunggal.
 
Baca: Polisi Usut Kasus Oknum Satpol PP Surabaya Jual Barang Sitaan
 
Eddy menegaskan tindakan oknum bawahannya itu melanggar prosedur. "Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton," jelas Eddy, Sabtu 4 Juni 2022.
 
Pada Jumat 24 Mei 2022, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan. Dan oleh Asisten Pemerintahan, diminta langsung ke Inspektorat.
 
"Pada tanggal 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut dan secara maraton Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan