Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penularan covid-19 selama Ramadan 1443 Hijriah dengan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).
"Kita ada Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW, artinya kami masih akan mengupayakan satgas itu dalam mencegah penularan covid-19 selama Ramadan nanti," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat, 1 April 2022.
Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan camat dan kades serta lurah di wilayah itu untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi penyebaran virus korona.
"Sejauh ini masyarakat juga sudah paham dalam menaati protokol kesehatan, hanya kami tetap mengimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan beberapa pedoman terkait aturan aktivitas masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri agar terbebas dari penularan virus korona.
Baca juga: Ramadan, Vaksinasi di Mandailing Natal Berhadiah Umrah
Salah satunya, lanjut dia, larangan warga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kemudian masalah keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan, baik dari Polri/TNI sudah membahas dan siap mengamankan," tutur dia.
Ia mengungkapkan dalam pedoman kegiatan selama Ramadan, ada juga beberapa kegiatan yang dilonggarkan seperti salat tarawih dengan saf yang rapat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
"Kita membolehkan dan silakan menjalankan salat tarawih, tapi kita lihat zonasi wilayah seperti di wilayah Kecamatan Kelapa Dua yang jumlah kasusnya tinggi. Jadi ada beberapa wilayah yang pelaksanaannya masih dilakukan dengan jarak," ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat setempat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Ramadhan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
"Hanya kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan nanti," jelas dia.
Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penularan covid-19 selama Ramadan 1443 Hijriah dengan
penguatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).
"Kita ada Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW, artinya kami masih akan mengupayakan satgas itu dalam mencegah penularan covid-19 selama Ramadan nanti," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat, 1 April 2022.
Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan camat dan kades serta lurah di wilayah itu untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi penyebaran virus korona.
"Sejauh ini masyarakat juga sudah paham dalam menaati protokol kesehatan, hanya kami tetap mengimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan beberapa pedoman terkait aturan aktivitas masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri agar terbebas dari penularan virus korona.
Baca juga:
Ramadan, Vaksinasi di Mandailing Natal Berhadiah Umrah
Salah satunya, lanjut dia, larangan warga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kemudian masalah keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan, baik dari Polri/TNI sudah membahas dan siap mengamankan," tutur dia.
Ia mengungkapkan dalam pedoman kegiatan selama Ramadan, ada juga beberapa kegiatan yang dilonggarkan seperti salat tarawih dengan saf yang rapat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
"Kita membolehkan dan silakan menjalankan salat tarawih, tapi kita lihat zonasi wilayah seperti di wilayah Kecamatan Kelapa Dua yang jumlah kasusnya tinggi. Jadi ada beberapa wilayah yang pelaksanaannya masih dilakukan dengan jarak," ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat setempat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Ramadhan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
"Hanya kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan nanti," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)