Bengkulu: Seorang pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Nala 2022 di Bengkulu merusak sendiri knalpot racing sepeda motornya. Tindakan tersebut dilakukan usai petugas Satlantas Polres Kepahiang menghentikan motornya karena yang melanggar aturan.
Penggunaan knalpot brong yang memekakan telinga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentah Lalu Lintas Angkutan Jalan. Seorang pemuda yang terjaring razia menghantam sendiri knalpot motornya dengan batu hingga hancur.
Pengrusakan tersebut merupakan upaya preventif jajaran Satlantas Polres Kepahiang dalam memberikan efek jera pada para pelanggar.
“Itu bukan sebuah tindakan protes warga, melainkan upaya preventif Satlantas Polres Kepahiang,” ujar presenter Metro TV Marvin Sulistio dalam program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Kamis, 16 Juni 2022.
Sejumlah pelanggar juga dikenakan sanksi sosial berupa push-up dan senam sehat. Sanksi tersebut diberikan sebagai pembelajaran supaya tak melanggar aturan lalu lintas lagi. (Fatha Annisa)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan