Terduga pelaku dengan inisial MHW tersebut didatangi oleh ratusan warga di Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Warga yang menjadi korban menuntut ganti rugi puluhan hingga ratusan juta rupiah. Namun, polisi sudah mengamankan terduga pelaku guna menghindari aksi amuk massa.
Menurut pengakuan para korban, total kerugian yang ditanggung mencapai Rp20 miliar. Salah satu korban juga mengatakan, ia mengalami kerugian hingga Rp200 juta karena menginvestasikan uangnya pada terduga pelaku yang sudah ia kenal cukup lama.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu pihak kepolisian dari Polsek Jatinangor telah membenarkan bahwa terduga pelaku sedang diamankan di kantor polisi. Pengamanan ini dilakukan setelah adanya beberapa korban yang mendatangi rumah pelaku.
“Pelaku tidak bisa membayar pada para korban, sehingga mereka berdatangan ke rumahnya dan meminta jaminan. Kami telah mendatangi rumah pelaku dan sudah tertangani tanpa adanya keributan yang lebih besar. Hingga saat ini pelaku diamankan di Polsek,” ujar Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV pada Selasa, 1 Maret 2022. (Leres Anbara)