Suasana Polresta Malang. Foto: Metro TV
Suasana Polresta Malang. Foto: Metro TV

Polisi Segera Panggil Pria Positif Covid-19 yang Berwisata ke Malang

MetroTV • 09 Februari 2022 14:39
Malang: Polresta Malang Kota telah melayangkan surat panggilan kepada wisatawan bernama Reza Fahd Adrian. Ia mengaku positif covid-19 namun tidak menjalankan isolasi mandiri melainkan melancong di Kota Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, bersama keluarganya.
 
"Kita sudah melanyangkan surat kepada yang bersangkutan untuk bisa hadir ke Polres Malang Kota untuk kita minta klarifikasi terkait tindakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Rabu, 9 Februari 2022.
 
Tinton menyebut pria tersebut sudah memberikan jawaban terkait surat panggilan tersebut. Reza meminta waktu lantaran harus izin dengan kantornya.

"Kita sudah berkomunikasi, dan yang bersangkutan meminta waktu. Pasalnya, dia harus izin dulu kepada pimpinan di tempatnya bekerja," ujarnya.
 
Baca: Viral Wisatawan Positif Covid-19 Bebas Belanja, Pemkot Malang Swab Karyawan Supermarket
 
Tinton telah menyiapkan jadwal pemanggilan kepada yang bersangkutan dalam waktu dekat. Ia juga sudah berkoordinasi dan mengirimkan surat perbantuan kepada Polresta Samarinda.
 
Sebelumnya, melalui akun Instagram @luckyreza, Reza Fahd Adrian menggunggah klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik, Selasa 8 Februari 2022. Tak hanya surat permintaan maaf terbuka, reza juga menyertakan hasil negatif tes swab keluarganya.
 
"Kami sudah melihat isi klarifikasinya, itu itikad baik, tetapi perkara ini tetap akan diproses. Kita juga mendalami terkait surat keterangan tes covid-19 yang dimiliki bersangkutan," tegas Tinton.
 
Selain membuat kegaduhan di media sosial, aksi wisatawan berstatus positif covid-19 ini juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Sebab, Reza berkeliaran dan keluar masuk ke dalam supermarket di kawasan jalan semeru, Malang.
 
Hasil tracing dan testing Satgas Covid-19 Kota Malang ditemukan satu orang karyawan positif covid-19. Supermarket pun ditutup selama 14 hari. (Narendra Wisnu Karisma)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan