Bengkulu: Satreskrim Polres Bengkulu menangkap komplotan spesialis pencurian emas di salah satu rumah milik pengepul emas di Bengkulu. Pelaku ditangkap saat sedang asik berkaraoke.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga keping emas seberat 80 gram dan uang tunai senilai Rp70 juta. Kasat reskrim Polres Bengkulu AKP Welly Malau mengatakan aksi pencurian di rumah milik pengepul emas ini terjadi pada hari Minggu malam.
“Itu sebenernya masih keponakan si korban. Jadi total semuanya Rp200 juta,” ujar AKP Welly Malau dalam program Newsline di Metro TV, Selasa, 31 Mei 2022.
Komplotan spesialis pencurian emas berhasil menggasak dompet yang berisikan emas perhiasan milik korban seberat 200 gram dan dompet tabungan anak korban sebesar Rp14 juta serta uang kurban masyarakat sebesar Rp25 juta.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan menjebol teralis jendela korban. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman kurungan penjara minimal enam tahun. (Alifiah Nurul Rahmania)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id