ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pemprov Bali-Banyuwangi Perketat Pintu Masuk di Ketapang

Antara • 26 Mei 2020 11:01
Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyepakati memperketat pintu masuk ke Pulau Dewata yang melalui Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penduduk pendatang dalam masa arus balik lebaran telah memenuhi beragam persyaratan yang ditentukan.
 
"Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat Edaran Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas COVID-19 berbasis rapid test," kata Sekda Bali, Dewa Made Indra, di Denpasar, Selasa, 26 Mei 2020.
 
Baca: Surabaya Raya Terapkan Kampung Tangguh Hingga RT/RW

Indra menjelaskan surat keterangan bebas covid-19 berbasis rapid test menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik Idulfitri. Jika tidak bisa menunjukkan atau hasilnya reaktif, maka orang tersebut akan dipersilakan untuk putar balik.
 
Menurut Indra pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta Pemkab Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin, 25 Mei 2020.
 
Rapat koordinasi tersebut menyepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali.
 
"Kami tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan. Intinya kordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk," jelas Indra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan