Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

Makanan Kedaluwarsa Jelang Natal Ditemukan di Belitung

Rendy Ferdiansyah • 17 Desember 2019 13:18
Belitung: Sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar ditemukan di sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Selasa, 17 Desember 2019. Pangan kedaluwarsan dan tidak memiliki izin edar itu terjaring dalam sidak Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Bangka Belitung. 
 
"Sidak mendadak ini kita lakukan di Pasar Kite Sungailiat, Swalayan Puncak Sungailiat, Chrisco Sungailiat, Mega Mart Sungailiat," kata Koordinator tim yang juga Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Babel, Suzanna Kartikasari, Selasa, 17 Desember 2019. 
 
Pihaknya menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa, kemasan rusak, tidak ada izin edar, dan kemasan yang belum menggunakan Bahasa Indonesia. Dia menegaskan sidak digelar untuk memastikan produk makanan dan olahan aman menjelang Natal 2019 dan tahun baru 2020.

"Dengan adanya sidak akan  memberi rasa aman bagi konsumen," ujarnya. 
 
Suzanna  meminta pemilik usaha untuk mengeluarkan barang dari rak pajangan untuk dikembalikan atau dimusnahkan. Sehingga barang kedaluwarsa dan tak memiliki izin tersebut tidak dijual kembali. 
 
"Masyarakat diharap lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli produk makanan di pasaran," sarannya.
 
Senada, Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Pangan Bangka Belitung, Andrianus Fajar P Hutabarat mengatakan sidak untuk menjamin keamanan pangan menjelang natal dan tahun baru. Dia berharap pelaku usaha untuk mengawasi produk yang dijual. 
 
"Sehingga tidak merugikan konsumen," ucapnya. 
 
Dia mengimbau masyarakat jeli dan teliti dalam membeli produk yang akan di konsumsi. Sehingga tidak merugikan diri sendiri dan keluarga. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan