ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Mudik Lokal di Sultra Tanpa Penyekatan

Antara • 15 April 2021 12:59
Kendari: Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara Kombes  Rahmanto Sujudi mengatakan, tidak ada penyekatan mudik Lebaran pada 6 Mei-17 Mei 2021 di lintas kabupaten. Mudik lintas kabupaten dalam satu provinsi masih dapat dilakukan dengan ketentuan menaati protokol kesehatan.
 
"Yang Intinya kalau masih dalam provinsi masih diperkenankan (mudik), tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 15 April 2021.
 
Ia mengaku, tak ada penyekatan dari pihak kepolisian selama mudik dalam satu provinsi. Ia mengungkap, mudik yang diizinkan seperti dari Kota Kendari ke Kota Baubau, dari Kota Kendari ke Kabupaten Buton dan dari Kabupaten Konawe ke Kabupaten Buton masih dapat dilakukan.

Baca: Kakorlantas: Mudik Sebelum 6-17 Mei Kita Perlancar
 
"Tapi keluar dari (Provinsi) Sulawesi Tenggara tidak bisa. Yang bisa hanya di dalam provinsi, jadi keluar provinsi pasti tidak bisa," tegas dia.
 
Dia mengungkap, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, termasuk warga sipil.
 
Di mana pada periode larangan tersebut, tiga mode transportasi nasional yakni darat, laut, dan udara itu tidak diperkenankan menggelar kegiatan mudik. Baik bus, kapal laut maupun pesawat.
 
"Kecuali hanya tiga, pertama perjalanan dinas yang didukung oleh pejabat yang berwenang, kedua sifatnya urgensi seperti orang sakit kemudian butuh perawatan khusus dan yang ketiga logistik nasional," kata Rahmanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan