Medan: Polrestabes Medan mengungkap dua sosok yang tertangkap kamera tengah melempari peserta aksi UU Omnibus Law di Kota Medan, Sumatra Barat, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Kedua pelaku pelempar batu ke arah demonstran, yakni ABH dan AJ telah ditahan.
"Pelaku berjumlah dua orang, keduanya adalah oknum petugas satuan pengamanan (satpam) DPRD Medan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa, 13 Oktober 2020.
Kasus berawal dari munculnya cuplikan video penampakan dua sosok yang melakukan pelemparan batu ke arah demonstran dari atas gedung DPRD Kota Medan. Dalam video, tampak dua sosok melakukan pelemparan batu sebanyak tiga kali dari atas atap gedung ke arah massa di bawah.
Baca: Bawa Batu dan Miras saat Demo, 21 Remaja di Riau Ditangkap
Para demonstran tampak meneriakinya dan menghindar dari batu-batu yang dilempar. Beberapa pedemo juga tampak mengambil gambar tindakan pelemparan itu dengan telepon genggam.
"Tidak butuh waktu lama personel Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan kini sudah menahan para pelaku," ucapnya.
Dia mengungkap, tersangka ABH ditangkap saat bertugas di Pos I gedung DPRD Medan, Jumat, 9 Oktober 2020. Sedangkan tersangka AJ, diciduk di Jalan Rakyat, Simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Jumat, 9 Oktober 2020.
"Keduanya saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Medan," tukasnya.
Medan: Polrestabes Medan mengungkap dua sosok yang tertangkap kamera tengah melempari peserta aksi
UU Omnibus Law di Kota Medan, Sumatra Barat, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Kedua pelaku pelempar batu ke arah demonstran, yakni ABH dan AJ telah ditahan.
"Pelaku berjumlah dua orang, keduanya adalah oknum petugas satuan pengamanan (satpam) DPRD Medan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa, 13 Oktober 2020.
Kasus berawal dari munculnya cuplikan video penampakan dua sosok yang melakukan pelemparan batu ke arah demonstran dari atas gedung DPRD Kota Medan. Dalam video, tampak dua sosok melakukan pelemparan batu sebanyak tiga kali dari atas atap gedung ke arah massa di bawah.
Baca: Bawa Batu dan Miras saat Demo, 21 Remaja di Riau Ditangkap
Para demonstran tampak meneriakinya dan menghindar dari batu-batu yang dilempar. Beberapa pedemo juga tampak mengambil gambar tindakan pelemparan itu dengan telepon genggam.
"Tidak butuh waktu lama personel Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan kini sudah menahan para pelaku," ucapnya.
Dia mengungkap, tersangka ABH ditangkap saat bertugas di Pos I gedung DPRD Medan, Jumat, 9 Oktober 2020. Sedangkan tersangka AJ, diciduk di Jalan Rakyat, Simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Jumat, 9 Oktober 2020.
"Keduanya saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Medan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)