Semarang: Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut tindakan hukum terhadap pedemo menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang melanggar aturan dinilai sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman untuk masyarakat.
"Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak bangga kalau menangkapi. Tetapi ini untuk memelihara kamtibmas, melindungi, dan mengayomi masyarakat," kata Luthfi, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ia menegaskan jika terdapat pelanggaran, asas kesamaan di mata hukum harus dijunjung tinggi. Tidak peduli mahasiswa atau siapa pun.
Baca juga: Kota Medan Fokus Tangani Covid-19 di 3 Kecamatan
Menurut dia, dalam penyampaian pendapat di muka umum terdapat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 yang harus dipatuhi.
"Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati, terutama adik-adik (mahasiswa) sekalian," ujarnya.
Luthfi memastikan tindakan hukum yang dilakukan polisi saat terjadi pelanggaran sudah sesuai ketentuan. Apalagi jika dalam aksi terdapat kemungkinan adanya penyusup yang bertujuan memprovokasi tindakan pelanggaran saat demonstrasi.
Semarang: Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut tindakan hukum terhadap pedemo menolak
Undang-Undang Cipta Kerja yang melanggar aturan dinilai sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman untuk masyarakat.
"Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak bangga kalau menangkapi. Tetapi ini untuk memelihara kamtibmas, melindungi, dan mengayomi masyarakat," kata Luthfi, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ia menegaskan jika terdapat pelanggaran, asas kesamaan di mata hukum harus dijunjung tinggi. Tidak peduli mahasiswa atau siapa pun.
Baca juga:
Kota Medan Fokus Tangani Covid-19 di 3 Kecamatan
Menurut dia, dalam penyampaian pendapat di muka umum terdapat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 yang harus dipatuhi.
"Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati, terutama adik-adik (mahasiswa) sekalian," ujarnya.
Luthfi memastikan tindakan hukum yang dilakukan polisi saat terjadi pelanggaran sudah sesuai ketentuan. Apalagi jika dalam aksi terdapat kemungkinan adanya penyusup yang bertujuan memprovokasi tindakan pelanggaran saat demonstrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)