Sekretaris Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)
Sekretaris Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

Babel Akan Bangun Wisma Karantina Pasien Covid-19

Antara • 26 Maret 2021 10:55
Mentok: Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera membangun wisma karantina pasien covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, sebagai bagian dari penanganan dampak pandemi korona.
 
"Saat ini Pemkab Bangka Barat sedang berupaya menyiapkan lahan, nanti pembangunan gedung wisma karantina itu dibiayai anggaran dari Pemprov Babel," kata Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Ia menjelaskan rencana Pemprov Babel itu sudah ditindaklanjuti Pemkab Bangka Barat dengan melakukan survei di beberapa lokasi yang dinilai cocok untuk pembangunan gedung tersebut.

"Untuk anggaran pembangunan gedung belum ada kepastian karena Pemprov Babel masih menunggu perencanaan di daerah, terkait kapasitas dan bangunannya," kata dia.
 
Baca juga: 4 Kecamatan di Aceh Jaya Terendam Banjir
 
Pada kegiatan itu Pemprov Babel akan menyalurkan anggaran untuk pembangunan gedung dan fasilitas pendukung lainnya. Sedangkan Pemkab Bangka Barat akan membiayai seluruh operasional jika gedung tersebut sudah terbangun.
 
Menurut Sidharta, keberadaan gedung yang berfungsi sebagai wisma karantina pasien covid-19 dibutuhkan karena saat ini Pemkab Bangka Barat tidak memiliki gedung khusus dan masih memanfaatkan salah satu bangunan yang berada di kompleks Diklat Pemkab Bangka Barat untuk dialihfungsikan sebagai wisma karantina.
 
"Kami berharap rencana yang ditargetkan terealisasi tahun ini bisa terwujud sehingga pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada para pasien covid-19 semakin baik," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan