Depok: Penyidik Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera digelar di lokasi pembuatan video syur tersebut.
"Kita persiapkan berkas perkara untuk olah TKP. Koordinasi telah dilakukan dengan Unit Inafis, lokasinya kan di Medan sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Depok, Senin, 18 Januari 2021.
Baca: Gisel Merasa Beruntung Tak Dipenjara karena Kasus Video Syur
Meski berstatus sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap ibu satu anak tersebut. Yusri menegaskan ada beberapa pertimbangan dari penyidik yang menangani perkara tersebut, salah satunya Gisel memiliki seorang anak yang masih berumur empat tahun.
"Kemudian, saudara GA ini sangat kooperatif selama penyidikan," jelasnya.
Yusri menjelaskan meskipun tanpa penahanan dipastikan kasus Gisel tetap berjalan dan penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain guna melengkapi berkas perkara. "Sudah saya katakan sebelumnya, kasus tetap berjalan," ungkapnya.
Sebelumnya Gisel menjadi tersangka setelah terlibat skandal video dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Keduanya merekam aktivitas seksual mereka di sebuah hotel di Medan pada 2017. Tiga tahun berselang, video berdurasi 19 detik itu bocor sehingga beredar di media sosial.
Polisi memutuskan tidak menahan Gisel dan MYD dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya Gisel masih memiliki anak kecil yaitu, Gempita.
Depok: Penyidik Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus video syur yang melibatkan
Gisella Anastasia. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera digelar di lokasi pembuatan video syur tersebut.
"Kita persiapkan berkas perkara untuk olah TKP. Koordinasi telah dilakukan dengan Unit Inafis, lokasinya kan di Medan sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Depok, Senin, 18 Januari 2021.
Baca:
Gisel Merasa Beruntung Tak Dipenjara karena Kasus Video Syur
Meski berstatus sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap ibu satu anak tersebut. Yusri menegaskan ada beberapa pertimbangan dari penyidik yang menangani perkara tersebut, salah satunya Gisel memiliki seorang anak yang masih berumur empat tahun.
"Kemudian, saudara GA ini sangat kooperatif selama penyidikan," jelasnya.
Yusri menjelaskan meskipun tanpa penahanan dipastikan kasus Gisel tetap berjalan dan penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain guna melengkapi berkas perkara. "Sudah saya katakan sebelumnya, kasus tetap berjalan," ungkapnya.
Sebelumnya Gisel menjadi tersangka setelah terlibat skandal video dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Keduanya merekam aktivitas seksual mereka di sebuah hotel di Medan pada 2017. Tiga tahun berselang, video berdurasi 19 detik itu bocor sehingga beredar di media sosial.
Polisi memutuskan tidak menahan Gisel dan MYD dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya Gisel masih memiliki anak kecil yaitu, Gempita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)