Bandung: Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan karantina bagi warga yang datang dari luar negeri. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus korona varian baru asal Inggris bernama B117-UK.
"Korona mutasi baru itu berpotensi lebih berbahaya dari pada covid-19 yang telah menjadi pandemi ini," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 3 Maret 2021.
Oded meminta masyarakat mewaspadai mutasi baru virus tersebut. Dia menekankan, karantina haru dilakukan.
Baca: Warga Karawang Diminta Tenang Perihal Temuan Varian Baru Covid-19
"Karantina itu harus, protokol kesehatan harus dilakukan, selama 14 hari ya," imbuhnya.
Covid-19 maupun B117-UK, menurut Oded, bukan hanya urusan pemerintah. Melainkan menjadi urusan semua pihak termasuk masyarakat.
Dia meminta masyarakat agar tidak jenuh untuk menjaga kesehatan, termasuk mewaspadai paparan berbagai jenis virus. Sehingga tidak merusak tubuh dan menularkan ke orang lain.
Baca: Sri Sultan Harap Varian Covid-19 Bisa Segera Diatasi
"Kita sebagai anak bangsa tetap tidak boleh ada rasa jenuh, frustasi, covid-19 ini perlu kita sikapi supaya tidak khawatir akan adanya varian baru yang tidak kita inginkan," beberanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, pihaknya tetap bersiaga mengantisipasi penyebaran virus varian baru itu. Meskipun, kata dia, kini tengah disibukkan program vaksinasi massal.
"Kita antisipasi saja, antisipasinya kalau ada warga dari luar negeri ya dikarantina, di Karawang itu kan sudah ditangani langsung oleh provinsi," kata Ahyani.
Bandung: Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan karantina bagi warga yang datang dari luar negeri. Hal itu untuk mencegah penyebaran
virus korona varian baru asal Inggris bernama B117-UK.
"Korona mutasi baru itu berpotensi lebih berbahaya dari pada covid-19 yang telah menjadi pandemi ini," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 3 Maret 2021.
Oded meminta masyarakat mewaspadai mutasi baru virus tersebut. Dia menekankan, karantina haru dilakukan.
Baca: Warga Karawang Diminta Tenang Perihal Temuan Varian Baru Covid-19
"Karantina itu harus, protokol kesehatan harus dilakukan, selama 14 hari ya," imbuhnya.
Covid-19 maupun B117-UK, menurut Oded, bukan hanya urusan pemerintah. Melainkan menjadi urusan semua pihak termasuk masyarakat.
Dia meminta masyarakat agar tidak jenuh untuk menjaga kesehatan, termasuk mewaspadai paparan berbagai jenis virus. Sehingga tidak merusak tubuh dan menularkan ke orang lain.
Baca: Sri Sultan Harap Varian Covid-19 Bisa Segera Diatasi
"Kita sebagai anak bangsa tetap tidak boleh ada rasa jenuh, frustasi, covid-19 ini perlu kita sikapi supaya tidak khawatir akan adanya varian baru yang tidak kita inginkan," beberanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, pihaknya tetap bersiaga mengantisipasi penyebaran virus varian baru itu. Meskipun, kata dia, kini tengah disibukkan program vaksinasi massal.
"Kita antisipasi saja, antisipasinya kalau ada warga dari luar negeri ya dikarantina, di Karawang itu kan sudah ditangani langsung oleh provinsi," kata Ahyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)