Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Banda Aceh menyatakan tidak ada pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk disabilitas pada Pemilu 2024 di daerah tersebut.
"Untuk TPS khusus tidak ada. Pemilih berkebutuhan khusus memilih di TPS tempatnya domisili. Jadi, kami harap kelompok panitia pemungutan suara nanti membuat TPS ramah bagi disabilitas," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Kamis, 6 April 2023.
Indra mengatakan jumlah TPS untuk Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan sebanyak 616 TPS yang tersebar di 90 gampong atau desa di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.
"Jumlah pemilih setiap TPS sebanyak 300 orang. Jumlah TPS tersebut bisa bergerak, bertambah ataupun berkurang, tergantung jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 nantinya. Saat ini, KIP Banda Aceh sudah menetapkan daftar pemilih sementara," ujarnya.
Terkait daftar pemilih sementara (DPS), Indra mengatakan jumlah sebanyak 169.981 orang, meliputi Kecamatan Baiturrahman dengan pemilih sebanyak 22.295 orang dan 80 TPS.
Kemudian, Kecamatan Kuta Alam sebanyak 27.938 pemilih dan 101 TPS, Kecamatan Meuraxa 16.317 pemilih dan 60 TPS, Kecamatan Syiah Kuala dengan 82 TPS dan 22.812 pemilih.
Serta Kecamatan Lueng Bata dengan jumlah pemilih 17.536 orang dan 63 TPS, Kecamatan Kuta Raja 9.182 pemilih dengan 34 TPS, Kecamatan Banda Raya 17.898 pemilih dengan 66 TPS,
Dan Kecamatan Jaya Baru dengan pemilih 16.716 orang dan 61 TPS, serta Kecamatan Ulee Kareng dengan pemilih sementara 19.287 orang dam 69 TPS.
"Daftar pemilih sementara tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan beberapa waktu lalu. Data pemilih tersebut sifatnya sementara dan bisa berubah sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT," terang Indra.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024 yang digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Banda Aceh menyatakan tidak ada pembentukan
tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk disabilitas pada Pemilu 2024 di daerah tersebut.
"Untuk TPS khusus tidak ada. Pemilih berkebutuhan khusus memilih di TPS tempatnya domisili. Jadi, kami harap kelompok panitia pemungutan suara nanti membuat TPS ramah bagi disabilitas," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Kamis, 6 April 2023.
Indra mengatakan jumlah TPS untuk Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan sebanyak 616 TPS yang tersebar di 90 gampong atau desa di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.
"Jumlah pemilih setiap TPS sebanyak 300 orang. Jumlah TPS tersebut bisa bergerak, bertambah ataupun berkurang, tergantung jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 nantinya. Saat ini, KIP Banda Aceh sudah menetapkan
daftar pemilih sementara," ujarnya.
Terkait daftar pemilih sementara (DPS), Indra mengatakan jumlah sebanyak 169.981 orang, meliputi Kecamatan Baiturrahman dengan pemilih sebanyak 22.295 orang dan 80 TPS.
Kemudian, Kecamatan Kuta Alam sebanyak 27.938 pemilih dan 101 TPS, Kecamatan Meuraxa 16.317 pemilih dan 60 TPS, Kecamatan Syiah Kuala dengan 82 TPS dan 22.812 pemilih.
Serta Kecamatan Lueng Bata dengan jumlah pemilih 17.536 orang dan 63 TPS, Kecamatan Kuta Raja 9.182 pemilih dengan 34 TPS, Kecamatan Banda Raya 17.898 pemilih dengan 66 TPS,
Dan Kecamatan Jaya Baru dengan pemilih 16.716 orang dan 61 TPS, serta Kecamatan Ulee Kareng dengan
pemilih sementara 19.287 orang dam 69 TPS.
"Daftar pemilih sementara tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan beberapa waktu lalu. Data pemilih tersebut sifatnya sementara dan bisa berubah sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT," terang Indra.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024 yang digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)