Bandar Lampung: Pemerintah Provinsi Lampung akan mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan kebijakn ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
"Ada arahan dari Presiden bahwa ASN hingga pejabat tidak mengadakan buka puasa bersama. Ini akan segera kami tindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Lampung agar menjadi acuan," kata Qudratul, saat dihubungi, Kamis, 23 Maret 2023.
Sementara bagi masyarakat umum yang ingin mengadakan buka puasa bersama untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi penularan covid-19.
"Meski PPKM tidak berlaku, menjaga prokes harus dilakukan karena kita harus sama-sama berupaya menangani covid-19 dalam masa transisi pandemi menjadi endemi," ujar dia.
Penjabat Bupati Tulangbawang itu juga meminta para pemilik tempat makan untuk tetap menyediakan tempat pencucian tangan.
"Pelaku usaha juga harus bahu-membahu membantu pemerintah untuk menjaga prokes agar penanganan covid-19 di Lampung tetap aman," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandar Lampung: Pemerintah Provinsi Lampung akan mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan
aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan kebijakn ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
"Ada arahan dari Presiden bahwa ASN hingga pejabat tidak mengadakan buka puasa bersama. Ini akan segera kami tindaklanjuti dengan Surat Edaran
Gubernur Lampung agar menjadi acuan," kata Qudratul, saat dihubungi, Kamis, 23 Maret 2023.
Sementara bagi masyarakat umum yang ingin mengadakan buka puasa bersama untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi
penularan covid-19.
"Meski PPKM tidak berlaku, menjaga prokes harus dilakukan karena kita harus sama-sama berupaya menangani covid-19 dalam masa transisi pandemi menjadi endemi," ujar dia.
Penjabat Bupati Tulangbawang itu juga meminta para pemilik tempat makan untuk tetap menyediakan tempat pencucian tangan.
"Pelaku usaha juga harus bahu-membahu membantu pemerintah untuk menjaga prokes agar penanganan covid-19 di Lampung tetap aman," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)