Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pembubaran dan pembekuan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aset lahan seluas 1.200 hektare pun milik ponpes tersebut direkomendasikan untuk ditelusuri asal usulnya.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tim investigasi telah melaporkan beberapa temuan baik secara data dan fakta salah satunya kepemilikan aset yang dikelola oleh Al-Zaytun. Bahkan, beberapa aset diduga tercatat ilegal sehingga pemerintah pusat diminta untuk segera mengambil langkah tegas.
"Pembekuan pembubaran juga bisa kita lakukan tapi menunggu kajian dialihkannya ke siapa, aset yang 1.200 hektarenya seperti apa, tentu harus dipikirkan. Tapi semua akan dilakukan dalam konteks secepat-cepatnya," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 3 Juli 2023.
Gubernur yang karib disapa Emil ini mengaku, Pemprov Jabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat sebelum menindaklanjuti termasuk menertibkan beberapa aset ilegal yang dikelola Al-Zaytun.
"Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat, kemudian pergerakan aset-aset yang ilegalnya bisa segera kita usulkan untuk dibekukan," sahut Emil.
Selain itu, pembekuan atau pembubaran ponpes tersebut pun diakui Emil sebagai upaya untuk mengantisipasi dugaan adanya perputaran uang ilegal. Terlebih Emil menduga adanya penggalangan dana yang dilakukan oleh Al-Zaytun terindikasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Indikasi NII belum sedetail itu, tapi arahnya penggalan dananya ke arah sana. Gitu saja," tandas Emil.
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pembubaran dan pembekuan
Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aset lahan seluas 1.200 hektare pun milik ponpes tersebut direkomendasikan untuk ditelusuri asal usulnya.
Menurut Gubernur Jabar
Ridwan Kamil, tim investigasi telah melaporkan beberapa temuan baik secara data dan fakta salah satunya kepemilikan aset yang dikelola oleh Al-Zaytun. Bahkan, beberapa aset diduga tercatat ilegal sehingga pemerintah pusat diminta untuk segera mengambil langkah tegas.
"Pembekuan pembubaran juga bisa kita lakukan tapi menunggu kajian dialihkannya ke siapa, aset yang 1.200 hektarenya seperti apa, tentu harus dipikirkan. Tapi semua akan dilakukan dalam konteks secepat-cepatnya," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate,
Kota Bandung, Senin, 3 Juli 2023.
Gubernur yang karib disapa Emil ini mengaku, Pemprov Jabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat sebelum menindaklanjuti termasuk menertibkan beberapa aset ilegal yang dikelola Al-Zaytun.
"Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat, kemudian pergerakan aset-aset yang ilegalnya bisa segera kita usulkan untuk dibekukan," sahut Emil.
Selain itu, pembekuan atau pembubaran ponpes tersebut pun diakui Emil sebagai upaya untuk mengantisipasi dugaan adanya perputaran uang ilegal. Terlebih Emil menduga adanya penggalangan dana yang dilakukan oleh Al-Zaytun terindikasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Indikasi NII belum sedetail itu, tapi arahnya penggalan dananya ke arah sana. Gitu saja," tandas Emil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)