Kalsel: Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.025.220 orang yang tersebar pada 13 kabupaten/kota di daerah itu.
"Pemilih itu terdiri dari 1.512.186 orang pemilih laki-laki dan 1.513.034 orang pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Rabu, 28 Juni 2023.
Tenri mengatakan jumlah pemilih pada 2024 mengalami kenaikan 359.022 orang. Sementara DPT Pemilu 2019 tercatat 2.666.198 pemilih.
KPU Kalsel juga mencatat ada pemilih baru 8.976 orang. Sedangkan pemilih potensial non-KTP elektronik ada 57.184 orang. Kemudian ada 14.202 orang pemilih tidak memenuhi syarat dan 25.014 orang masuk kategori perbaikan data pemilih.
Untuk pemilih potensial non-KTP, KPU Kalsel berencana melakukan jemput bola dan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil setempat untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Tenri menambahkan total tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 13.584 TPS, termasuk 44 TPS khusus di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar pada 2.016 kelurahan/desa dari 156 kecamatan.
Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dimulai pemungutan suara untuk legislatif dan presiden/wakil presiden pada 14 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Kalsel: Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.025.220 orang yang tersebar pada 13 kabupaten/kota di daerah itu.
"Pemilih itu terdiri dari 1.512.186 orang pemilih laki-laki dan 1.513.034 orang pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Rabu, 28 Juni 2023.
Tenri mengatakan jumlah pemilih pada 2024 mengalami kenaikan 359.022 orang. Sementara DPT Pemilu 2019 tercatat 2.666.198 pemilih.
KPU Kalsel juga mencatat ada pemilih baru 8.976 orang. Sedangkan pemilih potensial non-KTP elektronik ada 57.184 orang. Kemudian ada 14.202 orang pemilih tidak memenuhi syarat dan 25.014 orang masuk kategori perbaikan data pemilih.
Untuk pemilih potensial non-KTP, KPU Kalsel berencana melakukan jemput bola dan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil setempat untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Tenri menambahkan total tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 13.584 TPS, termasuk 44 TPS khusus di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar pada 2.016 kelurahan/desa dari 156 kecamatan.
Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dimulai pemungutan suara untuk legislatif dan presiden/wakil presiden pada 14 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)