"Jangan dibiarkan persoalan aset ini menggantung terlalu lama, harus segera dicarikan jalan keluar," kata Isran Noor di Samarinda, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Isran, penyebab aset daerah yang masih menggantung karena benturan dengan aturan pelepasan aset dan perubahan status barang milik pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan sejumlah aset pemerintah berupa rumah, kendaraan, lahan serta bangunan statusnya menggantung sudah terlalu lama dan tidak terurus, dan saat ini aset tersebut dalam kondisi sudah tidak layak pakai.
Salah satunya seperti kendaraan dinas milik pemerintah daerah banyak menumpuk dan tidak bisa dimanfaatkan, padahal aset ini masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.
Baca juga: Wali Kota Blitar Tak Menyangka Mantan Atasan Terlibat Perampokan Rumah Dinasnya |
Persoalan yang dihadapi, lanjut Isran, peralihan aset itu harus melalui proses lelang terbuka Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan harganya mahal.
Akibatnya, banyak peserta yang mundur karena harga barang yang dilelang jatuh dengan harga yang mahal.
"Untuk itu Pemprov harus kritis dengan aturan-aturan tersebut," ungkapnya.
Ia mengungkapkan mestinya kendaraan aset daerah tersebut bisa berguna dan mendatangkan hasil, apalagi digunakan para pensiun karena masih ada pajak yang harus dibayarkan kepada negara dan daerah.
"Kami berharap BPKAD supaya mencari jalan keluar yang belum selesai, maka selesaikan permasalahan tersebut," pintanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id