Truk sampah Dinas Lingkungan Hidup sedang mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang. (ANTARA/HO-DLH Kota Semarang)
Truk sampah Dinas Lingkungan Hidup sedang mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang. (ANTARA/HO-DLH Kota Semarang)

TPA Jatibarang Perketat SOP Pengelolaan Sampah

Antara • 25 November 2023 13:08
Semarang: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Jawa Tengah memperketat standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang untuk mencegah kembali terjadinya kebakaran.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Jatibarang Wahyu Heryawan menyebutkan, saat ini TPA Jatibarang memiliki 32 CCTV yang ditempatkan di berbagai sudut strategis.
 
"Alhamdulillah kami mendapatkan bantuan dari Ibu Walikota berupa 32 titik CCTV, untuk memantau pengelolaan sampah yang ada di sini (TPA JAtibarang)," katanya , di Semarang, Sabtu, 25 November 2023.

Meski sudah mulai peralihan musim ke penghujan, antisipasi kebakaran tetap dilakukan, mengingat volume sampah yang masuk begitu besar. Wahyu mengatakan, TPA Jatibarang menerima lebih dari 800 ton sampah setiap harinya, baik yang berasal dari rumah tangga maupun industri.
 
"Per harinya, kami menerima 800 sampai 900 ton sampah," katanya.
 
Baca: Volume Sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti Berkurang

Dengan kapasitas penerimaan sampah sebanyak itu, kata dia, pihaknya saat ini terus melakukan perbaikan dalam SOP pengelolaan TPA, sekaligus untuk mencegah kembali terjadinya kebakaran seperti beberapa saat lalu.
 
"Truk sampah yang masuk akan melewati jembatan timbang terlebih dahulu. Kemudian, petugas melakukan pengecekan atau screening terhadap truk yang masuk area TPA," katanya.
 
Wahyu menjelaskan bahwa setiap truk yang masuk area TPA tidak diperbolehkan membawa barang yang mudah terbakar.
 
"Supir truk kami lakukan pengecekan. Jadi, tidak boleh membawa rokok dan korek api di area pembuangan. Apalagi, merokok di area pembuangan sampah," tegasnya.
 
Selain itu, untuk mencegah terjadinya longsor, kata dia, sampah yang masuk diatur dengan konsep terasering.
 
"Penataan sampah kami buat terasering. Ini untuk mencegah terjadinya longsor di gunungan sampah," ungkapnya.
 
Saat ini, kata Wahyu, TPA Jatibarang memiliki 35 orang petugas, dengan empat alat berat yang setiap harinya mengelola TPA Jatibarang dengan luas 36 hektare lahan.
 
"Kami masih kekurangan di alat berat. Idealnya ada delapan alat berat untuk mengelola TPA dengan luas 36 hektare. Namun, dengan yang ada saat ini terus kami optimalkan sehingga pengelolaan sampah di TPA Jatibarang tetap berjalan dengan baik dan aman," katanya.
 
Dengan langkah-langkah proaktif tersebut, TPA Jatibarang berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan lestari, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan bumi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan